Pengacara Perceraian

Mendampingi Anda Memulai Hidup Baru dengan Tenang & Terlindungi

Perceraian bukan hanya proses hukum, tetapi juga perjalanan emosional yang berat. Kami hadir untuk membantu Anda menyelesaikannya dengan cepat, profesional, dan penuh empati.

Didukung tim pengacara berpengalaman di bidang hukum keluarga, kami memberikan:

Solusi Hukum yang Tepat – strategi khusus sesuai kebutuhan Anda.

Kerahasiaan Terjamin – menjaga privasi dan kehormatan Anda.

Pendampingan Personal – memastikan Anda merasa aman, didengar, dan dimengerti setiap langkahnya.

Kepastian Hukum – hasil yang adil dan sah, memberikan dasar yang kuat untuk melangkah ke depan.

Dengan kami, Anda tidak hanya berpisah secara hukum, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk menata kembali kehidupan Anda dengan kepala tegak.

529b1696a147e6a89fc8adefac4b071a
Pilih Paket Perceraian
Paket Basic
Rp 20 Juta
Diskon menjadi
Rp 14,9 Juta
  • Akta cerai
  • Mediasi hutang nafkah, uang iddah, dan Mut’ah
  • Hak asuh anak dan nafkah anak
*Estimasi waktu: 2 -3 bulan, Non muslim harga berbeda
Paket Lengkap
Rp 30 Juta
Diskon menjadi
Rp 24,9 Juta
  • Akta cerai
  • Mediasi hutang nafkah, uang iddah, dan Mut’ah
  • Hak asuh anak dan nafkah anak
*Estimasi waktu: 2-5 bulan, Non muslim harga berbeda

Yang akan Anda dapatkan dalam Paket Pengacara Perceraian :

FAQ Pengacara Perceraian
Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh calon klien perceraian
Edit Content

Biaya perceraian non muslim berbeda dengan biaya di atas, biaya di atas khusus untuk perceraian muslim. Jika non muslim, silahkan menghubungi whatsapp kami

Edit Content

Sistem pembayaran 50% di muka, sisanya setelah sidang ke-2 atau putusan. Nanti di tuangkan dalam perjanjian antara kami dengan klien

Edit Content
  1. Jasa pengacara
  2. Transport
  3. Biaya perkara (pengadilan)

 

Biaya tambahan apabila pasangan hadir di pengadilan, karena memakan waktu lebih lama 

Edit Content

Bisa, dengan tambahan biaya jika kami yang urus.

Edit Content

Apabila anda menguasakan kepada kami, sebagai kuasa hukum & anda tidak perlu hadir di persidangan

Edit Content

Persyaratan Cerai Muslim:

  1. Kartu Tanda Penduduk suami atau isteri
  2. Buku Nikah suami atau Isteri
  3. Akta Anak jika memiliki anak
  4. Jika PNS & TNI/POLRI melampirkan surat izin atasan

 

Persyaratan Cerai non muslim :

  1. Kartu Tanda Penduduk suami atau isteri
  2. Akta nikah dari rumah ibadah
  3. Akta anak jika memiliki anak
  4. Jika PNS & TNI/POLRI melampirkan surat izin atasan
Edit Content

Akta cerai akan di terima 2 minggu setelah putusan pengadilan (perkawinan muslim). Jika non muslim untuk mengetahui mekanismenya silahkan WhatsApp kami

Edit Content
  1. Menggunakan jasa pengacara akan mengurangi tenaga, pikiran, dan waktu yang harus Anda keluarkan untuk menyelesaikan kasus perceraian.
  2. Dengan menggunakan pengacara, akan menghindari kesalahan gugatan, jawaban, dan hal lainnya pada saat persidangan. Adanya kesalahan-kesalahan tersebut akan berdampak merugikan bagi Anda.
  3. Menggunakan pengacara juga akan menghindari adanya resiko keputusan hakim yang bisa merugikan dan menghilangkan hak yang seharusnya Anda dapat. 
  4. Dengan adanya kami akan mencegah perlakuan tidak adil yang mungkin Anda dapatkan dari oknum yang menyimpang pada saat proses pengadilan. 
  5. Selain itu, kami juga bisa menjadi penengah dari konflik yang terjadi. Dengan begitu, masalah akan dapat diselesaikan dengan damai. 
Edit Content

Bisa, silahkan langsung mengisi formulir konsultasi disini

Atau agar lebih cepat di respon silahkan WhatsApp kami disini

Edit Content

Lokasi kantor kami ada di 2 kota di Indonesia, yaitu : Jakarta & Bandung. Namun jangan khawatir wilayah kerja kami di seluruh indonesia & kami pun memiliki tim di seluruh indonesia untuk tetap bisa melayani anda

Edit Content

Tentu bisa, karena kami memiliki tim pengacara di seluruh Indonesia. Jarak bukan kendala dalam penanganan perkara kepada para klien

Edit Content

Bisa, silahkan hubungi kami melalui whatsapp untuk melakukan konsultasi. 

Butuh Bantuan Hukum?
Konsultasi Gratis Sekarang!
*S&K Gratis Konsultasi 30 MeniT
Testimoni

Dipercaya oleh 100+ Perusahaan di Indonesia